Selasa, 22 Januari 2019

PANDUAN PENDAFTARAN BIDIKMISI 2019 JALUR PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI

DIAGRAM ALIR PENDAFTARAN 
Alur Pendaftaran Mandiri


TAHAPAN PENDAFTARAN
Bagi siswa :
  • Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman Bidikmisi sampai mendapatkan KAP dan PIN (langsung ke poin 5).
    https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/
  • Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan.


Bagi sekolah :
  • Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN. 
  • Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja)
  • Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan. 
  • Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran sampai mendapatkan KAP dan PIN. 
  • KAP dan PIN yang didapat dari sistem Bidikmisi digunakan dalam pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. 
  • Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah berkunjung.. silahkan tinggalkan jejak disini